jogo tonggo jateng cover

Panduan Apa Itu Jogo Tonggo Covid19 di Jawa Tengah

jogo tonggo jawa tengah

Apa itu Jogo Tonggo ?

Jogo Tonggo Covid19 Jawa Tengah adalah Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Masyarakat Di Tingkat RW. Diharapkan dengan program Jogo Tonggo ini maka masyarakat secara bersama-sama menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran covid-19 di Jawa Tengah.

Infografis Panduan Jogo Tonggo

Penjelasan Konten Jogo Tonggo

Dalam panduan Jogo Tonggo teman-teman dapat mengetahu beberapa hal seperti dibawah ini:

Anggota Jogo Tonggo

Anggota yang ikut dalam Satgas JogoTonggo ini meliputi karang taruna, dasa wisma, posyandu, pendamping PKH, PPL, bidan desa, pendamping desa, warga dan organisasi lainnya.

Prinsip Kerja Jogo Tonggo

Prinsip kerja Satgas JogoTonggo bersifat kemanusiaan, non permanen (saat kondisi darurat), gotong royong, transparan dan juga melibatkan semua pihak.

Struktur Organisasi

Satgas JogoTonggo ini diketuai oleh ketua RW dari masing-masing wilayah yang akan dibantu oleh ketua RT, sekretaris dan juga bendahara. Dimana dalam organisasi ini memiliki 3 orang satgas kesehatan, 3 orang satgas ekonomi, 5 orang satgas sosial dan keamanan, dan 1 orang satgas hiburan.

Bidang Tugas Satgas Jogo Tonggo

Satgas Kesehatan

Satgas Kesehatan pada JogoTonggo ini memiliki tugas dan tanggungjawab, antara lain :

  1. Mendata setiap orang yang keluar masuk desa.
  2. Memastikan dan update data siapa saja yang berstatus OTG, ODP dan PDP.
  3. Memastikan lokasi yang strategis tersedia cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
  4. Memastikan warga tertib keluar rumah memakai masker.
  5. Memastikan menjaga jarak fisik antar warga 1.5 – 2 meter.
  6. Memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, meliputi pemeriksaan suhu badan, pengecekan gejala covid-19 dan pengecekan tempat cuci tangan.
  7. Mengkoordinasi dengan petugas kesehatan desa untuk pemeriksaan lanjut jika ada kondisi darurat.

Satgas Ekonomi

Pada Satgas Ekonomi pun juga memiliki peran dan tanggungjawab seperti berikut :

  1. Mendata kebutuhan dasar masyarakat.
  2. Mendata warga yang tidak mampu menyediakan kebutuhan dasar.
  3. Mengupayakan secara maksimal agar warga bisa dibantu.
  4. Memastikan bantuan tepat sasaran.
  5. Melayani kebutuhan makan sehari-hari warga yang karantina mandiri.

Satgas Sosial

Satgas Sosial memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut :

  1. Bersama dengan tim kesehatan melakukan pencatatan orang masuk dan keluar  di lingkungan RW
  2. Membuat jadwal giliran ronda.
  3. Menghindarkan kerumunan.
  4. Memastikan yang berstatus ODP dan OTG tidak keluar rumah
  5. Menyiapkan data pilah penerima bantuan agar seluruh bantuan tepat sasaran dan tepat guna
  6. Memastikan kelompok lansia, difabel, ibu hamil dan anak-anak mendapatkan perlindungan.
  7. Memberikan pemahaman bahwa jenazah tidak menularkan Covid-19

Satgas Hiburan

Satgas hiburan di sini memiliki tanggungjawab untuk mengurangi kejenuhan, sehingga warga dapat melakukan hiburan mandiri sesuai kearifan lokal masing-masing.

Kamus Penting Covid19

Pandemi

Wabah yang udah tersebar luas di suatu kawasan, benua, hingga seluruh dunia.

Corona Virus

Merupakan nama virus penyebab penyakit itu sendiri (Covid-19).

COVID-19

Penyakit yang disebabkan oleh infeksi Coronavirus, pertama kali diidentifikasi di Kota Wuhan, provinsi Hubei China pada Desember 2019.

Orang Tanpa Gejala (OTG)

Mereka yang kemungkinan terinfeksi COVID-19 tetapi tidak mengalami gejala penyakit virus corona seperti pada umumnya.

Orang Dalam Pantauan (ODP)

Orang yang harus melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Orang-orang yang sudah menjadi pasien alias memang sudah mengalami gejala sakit COVID-19 seperti batuk kering, demam, sesak napas, dsb.

Pasien Yang dicurigai (Suspect)

Teridenfikasi pernah bepergian ke negara terdampak maupun melakukan kontak dengan penderita COVID-19.

Protokol Kesehatan

Aturan yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan.

Social Distancing

Upaya menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain.

Rapid Test

Metode tes massal penanganan COVID-19 dengan menggunakan alat KIT khusus.

Test PCR

Tes lanjutan dari Rapid Test yang terdiri dari tes darah, rontgen, swab tenggorokan, dan lain sebagainya.

 

Sumber: Website Resmi Pemerintahan Jawa Tengah (http://owncloud.jatengprov.go.id/)